Di sebuah kantor, ada seorg pemuda bersilaturrahim kpd salah seorg ustad muda yg moderat. Guyon2, hingga pembahasan menyentuh pada masalah teknologi.
"Ustad, kita ini sebenarnya boleh gak pakek software bajakan?"
"Boleh aja..."
"Kok boleh, Us?"
"Software itu lho rata2 bikinan Amerika. Mereka sdh kaya. Kl kita pakek sedikit saja, gak ngefek dengan kekayaan mereka. Lagian, sodara2 kita yg di Palestina, dihajar, salah satunya dananya jg dari situ"
"Ustad, kita ini sebenarnya boleh gak pakek software bajakan?"
"Boleh aja..."
"Kok boleh, Us?"
"Software itu lho rata2 bikinan Amerika. Mereka sdh kaya. Kl kita pakek sedikit saja, gak ngefek dengan kekayaan mereka. Lagian, sodara2 kita yg di Palestina, dihajar, salah satunya dananya jg dari situ"
"O..., jd kita diperbolehkan mencuri ya, kpd org2 Amerika yg tinggal di Indonesia"
"Lho, maksudnya gmn?"
"Rumah2 mereka, boleh kita jarah. Dagangan mereka halal unk kita curi."
"Kok sampeyan bilang begitu?"
"Ya iya lah. Dalam dunia IT, menginstall software bajakan itu sama artinya dengan mencuri hak cipta org lain. MUI bilang HARAM, Us"
"Mas, kita ini tdk dihadapkan banyak pilihan. Kl gak pakek itu, mau pakek apa."
"Kl saya, kembali ke kalkulator. Atau pakek yg betul2 gratis: LINUX."
"Walah lak belajar lg"
"Kl gak mau, ya beli Us atau balik ke kalkulator atau mesin ketik lg aja. Jd kl maksa, ya berarti kita pakek barang HARAM. Dikasihkan anak istri, ya tetep HARAM. Hidup gak Barokah."
Ustad terdiam, lalu pembicaraan beralih ke yang lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar